• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy
Move and rotate elements by dragging them.
Resize by dragging this corner.
Rendered Image

Your label here

KONSEP DASAR MANAJEMEN SYARIAH

 on Kamis, 31 Desember 2015  




   KONSEP DASAR MANAJEMEN SYARIAH




Secara Umum : Manajemen adalah merupakan suatu proses pencapaian dan pengkoordinasian sumber-sumber daya manusia, finansial, dan fiskal guna mencapai tujuan primer organisasi yaitu mencapai sebuah produk atau jasa yang diinginkan oleh segmen tertentu dari masyarakat Manajemen adalah suatu proses pengelolaan, pengurusan, ketatalaksanaan, kepemimpinan
Manajemen menurut John D.Milllet adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang-orang yang telah diorganisasi dalam kelompok-kelompok  formal untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Secara Syariah :Manajemen syariah adalah perilaku yang terkait dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Islam sebagai suatu sistem hidup yang sempurna tentu saja memiliki konsep pemikiran tentang manajemen. Kesalahan kebanyakan dari kaum muslimin dalam memahami konsep manajemen dari sudut pandang Islam adalah karena masih mencampuradukan antara ilmu manajemen yang bersifat teknis (uslub) dengan manajemen sebagai aktivitas. Kerancuan ini akan mengakibatkan kaum muslimin susah membedakan mana yang boleh diambil dari perkembangan ilmu manajemen saat ini dan mana yang tidak.
Menurut Didin dan Hendri (2003) dalam buku mereka Manajemen Syariah dalam Praktik, Manajemen bisa dikatakan telah memenuhi syariah bila: Pertama, manajemen ini mementingkan perilaku yang terkait denga nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Kedua, manajemen syariah pun mementingkan adanya struktur organisasi. Ini bisa dilihat pada Surat Al An'aam: 65, "Allah meninggikan seseorang di atas orang lain beberapa derajat". Ini menjelaskan bahwa dalam mengatur dunia, peranan manusia tidak akan sama. Ketiga, manajemen syariah membahas soal sistem. Sistem ini disusun agar perilaku pelaku di dalamnya berjalan dengan baik. Sistem pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, adalah salah satu yang terbaik. Sistem ini berkaitan dengan perencanaan, organisasi dan kontrol, Islam pun telah mengajarkan jauh sebelum adanya konsep itu lahir, yang dipelajari sebagai manajemen ala Barat.
Allah swt berfirman dalam surat AS shaff ayat 4 

  
Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Al isra’ ayat 36
  
”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya
a.      Manajemen Sebagai ilmu
Sebagai ilmu, manajemen termasuk sesuatu yang bebas nilai atau berhukum asal mubah. Konsekuensinya, kepada siapapun umat Islam boleh belajar. Berkaitan dengan ini, kita perlu mencermati pernyataan Imam A; ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin, Bab Ilmu. Beliau membagi ilmu dalam dua kategori ilmu berdasarkan takaran kewajiban yaitu: (1) ilmu yang dikategorikan sebagai fardhu ’ain, yakni yang termasuk dalam golongan ini adalah ilmu-ilmu tsaqofah bahasa Arab, sirah nabawiyah, Ulumul Qur’an, Ulumul hadits, Tafsir, dan sebagainya. (2) Ilmu yang terkategori sebagai fardhu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dopelajari oleh salah satu atau sebagian dari kaum muslimin. Ilmu yang termasuk dalam kategori ini adalah ilmu-ilmu kehidupan yang mencakup ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, diantaranya seperti ilmu kimia, biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik dan manajemen.
Dalam kitab Al fathul Kabir, Jilid III, disebutkan bahwa rasul pernah mengutus dua orang sahabatnya ke negeri Yaman guna mempelajari teknologi pembuatan senjata bernama dabbabah. Yakni sejenis kendaraan tank saat ini, yang terdiri atas kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Senjata ini mampu menerjang benteng lawan.

b.      Manajemen Sebagai Aktivitas
Dalam ranah aktivitas, Islam memandang bahwa keberadaan manajemen sebagai suatu kebutuhan yang tak terelakkan dalam memudahkan implementasi Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal dalam kehidupan. Sebagai kaidah berpikir, aqidah dan syariah difungsikan sebagai asas dan landasan pola pikir. Sedangkan sebagai kaidah amal, syariah difungsikan sebagai tolok ukur (standar) perbuatan.
Karenanya, aktivitas menajemen yang dilakukan haruslah selalu berada dalam koridor syariah. Syariah harus menjadi tolok ukur aktivitas manajemen. Senafas dengan visi dan misi penciptaan dan kemusliman seseorang, maka syariahlah satu-satunya yang menjadi kendali amal perbuatannya. Hal ini berlaku bagi setiap Muslim, siapa pun, kapan pun dan di mana pun. Inilah sebenarnya penjabaran dari kaidah ushul yang menyatakan ”al aslu fi al-af’al attaqoyyadu bi al-hukmusy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara yang lima, yakni wajib, sunah, mubah, makruh dan haram.
Dengan tolok ukur syariah, setiap muslim akan mampu membedakan secara jelas dan tegas perihal halal tidaknya, atau haram tidaknya suatu kegiatan manajerial yang akan dilakukannya. Aktivitas yang halal akan dilanjutkannya, sementara yang haram akan ditinggalkannya semata-mata untuk menggapai keridhaan Allah Swt.


KONSEP DASAR MANAJEMEN SYARIAH 4.5 5 Unknown Kamis, 31 Desember 2015    KONSEP DASAR MANAJEMEN SYARIAH Secara Umum : Manajemen adalah merupakan suatu proses pencapaian dan pengkoordinasian s...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

J-Theme